Mail: bappeda@palopokota.go.id
Phone: (0471) 22577

Tugas Pokok :

Membantu Kepala Badan dalam mengoordinasikan perencanaan makro dan pengendalian pembangunan;

Rincian Tugas:

  • Menyusun rencana kerja dan anggaran bidang;
  • mendistribusikan dan mengoordinasikan tugas-tugas bawahan;
  • memberikan petunjuk dan bimbingan teknis serta pengawasan kepada bawahan;
  • mengoordinasikan penyusunan rancangan RPJPD, RPJMD, dan RKPD;
  • mengoordinasikan pengintegrasian hasil sinegritas dan harmonisasi Renstra Perangkat Daerah dengan RPJPD dan RPJMD;
  • mengoordinasikan pengintegrasian hasil verifikasi sinergitas dan harmonisasi RT/RW daerah dengan RPJPD, RPJMD dan RKPD Kota Palopo;
  • mengoordinasikan pengintegrasian hasil sinkronisasi kesepakatan dengan DPRD terkait RPJPD, RPJMD, RKPD dan APBD;
  • mengoordinasikan pengintegrasian pelaksanaan pengendalian/monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah;
  • mengoordinasikan evaluasi terhadap perkembangan pembangunan daerah secara makro;
  • mengoordinasikan pengelolaan data manual dan elektronik, informasi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pembangunan daerah;
  • mengoordinasikan penyediaan data, informasi dan statistik pembangunan daerah;
  • menilai prestasi kinerja bawaan;
  • memberikan saran kepada Pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan;
  • menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas; dan 
  • melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diperintahkan oleh Kepala Badan.