
PALOPO – Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si., secara resmi membuka acara Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palopo Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, pada Kamis, 13 Maret 2025. Dalam laporan panitia pelaksana, Kepala Bappeda Kota Palopo, Asmuradi Budi, ST., M.Env.Man., menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan RKPD 2026. RKPD sendiri berfungsi sebagai pedoman bagi kepala daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan umum terkait pendapatan dan belanja daerah. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaring saran serta masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan awal RKPD Kota Palopo Tahun 2026. Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Palopo menekankan bahwa RKPD 2026 merupakan tahun ketiga sekaligus tahun terakhir dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026. Oleh karena itu, RKPD ini memiliki peran strategis dalam memastikan kesinambungan pembangunan di Kota Palopo. Selain itu, RKPD 2026 juga berfungsi sebagai instrumen untuk menuntaskan berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya, sekaligus menjadi refleksi atas capaian program pembangunan sebelum memasuki periode perencanaan berikutnya. "Melalui forum ini, Pemerintah Kota Palopo berupaya menghimpun masukan dan saran guna menyempurnakan rancangan awal RKPD. Kami berharap forum ini dapat menjadi wadah diskusi yang terbuka dan konstruktif," ujar Firmanza. Ia juga menekankan bahwa proses ini bukanlah hal yang mudah, karena dibutuhkan sinergi, kolaborasi, inovasi, serta diskusi yang mendalam. Salah satu langkah penting dalam proses tersebut adalah melalui konsultasi publik RKPD ini. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh perangkat daerah agar menyusun program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas pembangunan Kota Palopo. Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Palopo, Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo Ilham Hamid, S.E., M.Si., pimpinan perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan perbankan, serta tamu undangan lainnya.