
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RPJPD Kota Palopo Tahun 2025-2045 ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir. Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa Rancangan Awal RPJPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan yang lebih menitikberatkan pada aspek teknokratis. Oleh karena itu melalui Forum ini diharapkan menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan khususnya bapak/ibu yang hadir pada hari ini untuk mewujudkan RPJPD Kota Palopo selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan. Melalui kesempatan yang baik ini kami sampaikan bahwa RPJPD yang disusun saat ini akan menjadi dasar bagi proses penyusunan RPJMD Teknokratis Kota Palopo Tahun 2025-2029 dan merupakan implementasi dari RPJPD periode pertama. RPJPD yang disusun saat ini juga akan menjadi rujukan bagi Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024 khususnya dalam penyusunan formulasi visi, misi dan program prioritas mereka. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Rabu 24 Januari Januari 2024. Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH., M.Si : Konsultasi Publik dilaksanakan untuk membahas bersama rancangan awal RPJPD Kota Palopo Tahun 2025-2045. Diharapkan seluruh peserta konsultasi publik ini, ikut dalam merumuskan titik, sasaran pokok, arah kebijakan, serta pembangunan Kota Palopo untuk 20 tahun ke depan. Turut hadir dalam kegiatan ini, unsur forkopimda, pimpinan instansi vertikal BUMN dan BUMD se-Kota Palopo, seluruh pimpinan OPD se-Kota Palopo. Selain itu, turut dihadiri pimpinan perguruan tinggi se-Kota Palopo, ketua organisasi wanita se-Kota Palopo, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta tamu undangan.